Indragiri Hulu / Sabtu, 24 Agustus 2024 14:04 WIB

Sudah Lama Jadi TO, Pengedar Sabu dan Ganja Dibekuk Polsek Rengat Barat

BAGYNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau dan jajarannya gencar memberantas tindak pidana peredaran narkoba. Kali ini, Polsek Rengat Barat, berhasil meringkus seorang laki-laki, tersangka kasus narkoba diduga jenis sabu-sabu dan ganja kering.

ADS alias Dian alias Keling (37), warga Jalan Gerbangsari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 20.25 WIB, dirumah kosnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu 24 Agustus 2024 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Rengat Barat tersebut.

Dijelaskan, Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, ditangkapnya pengedar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, selain itu, ADS alias Dian alias Keling ternyata sudah lama jadi Target Operasi (TO) Polsek Rengat Barat.

Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, S.H perintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kelapangan, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi sudah mengetahui keberadaan target, dan pukul 20.25 WIB, salah satu kamar kos-kosan digerebek.

Saat geledah badan, tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya, namun ketika kamar kos itu ditemukan 2 paket sabu-sabu siap edar, kemudian 2 paket ganja kering.

Setelah polisi menemukan barang bukti, tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengaku jika semua narkoba itu miliknya, untuk dijual.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Rengat Barat, hingga saat ini, unit Reskrim masih melakukan proses penyidikan serta pengembangan kasus, sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat.(bgy/ril)

Indragiri Hulu

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex