Kriminal / Sabtu, 29 Maret 2025 13:18 WIB

Kuras Rekening Rp24 Juta Emak-emak, Oknum Mahasiswa di Kuansing Ditangkap Polisi

BAGYNEWS.COM - LCS, seorang mahasiswa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ditangkap polisi setelah menguras tabungan Rp24 juta milik seorang emak-emak jelang Lebaran.

Korban, Deswati (50), warga Desa Muaro Tombang, Kecamatan Mudik, kehilangan hampir seluruh uangnya setelah ATM miliknya ditemukan pelaku. Saat dicek, saldo tabungannya hanya tersisa Rp650.000 dari sebelumnya Rp24.650.000.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban kehilangan dompet berisi kartu ATM dan dua KTP saat berada di Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan.

Sadar dompetnya hilang, Deswati segera melapor ke bank untuk memblokir rekeningnya. Namun, upayanya terlambat karena pelaku telah lebih dulu menarik uangnya, menggunakan PIN yang tersimpan dalam dompet tersebut.

"Setelah dicek, saldo korban hanya tersisa Rp650.000. Sebelumnya, ada Rp24.650.000," kata AKP Shilton.

Menindaklanjuti laporan, Satreskrim Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis 27 Maret 2025, polisi berkoordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri lokasi transaksi. Diketahui bahwa pelaku menarik uang korban melalui agen bank di Desa Jake, Kuantan Tengah.

Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi segera melakukan pemetaan lokasi keberadaannya. Jumat 28 Maret 2025 pukul 02.30 WIB, tersangka ditangkap di rumah orangtuanya di Dusun Kebun Nenas, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan," imbuhnya. (bgn/rac)

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex