Kriminal / Kamis, 01 Mei 2025 13:54 WIB

Kantor Disdikbud Rohil Digeledah Jaksa, Inilah yang Disita

BAGYNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi  Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu 30/l April 2025

Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran 2023 untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar (SD).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebut, pengusutan perkara ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 14 April 2025.

"Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Tim mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana yang tidak sesuai peruntukannya," kata Zikrullah, Kamis 1 Mei 2025

Menurutnya, barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana DAK SD yang bersumber dari APBN 2023.

"Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti tambahan terkait potensi rekayasa laporan keuangan proyek. Kami terus mendalami siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini," ujarnya.

Proyek yang tengah diusut ini merupakan proyek swakelola dengan total anggaran Rp40,36 miliar untuk 41 SD di Rohil.

Proyek tersebut mencakup 207 kegiatan, mulai dari pembangunan ruang kelas baru hingga rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana, termasuk pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Riau dalam mendukung program pemberantasan korupsi, sebagaimana arahan Jaksa Agung RI dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," imbuhnya. (bgn/rac)

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex