Sidak di Tenda Biru, Walikota Pekanbaru Temukan Kondom, Miras dan Alat Hisap Sabu
BAGYNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Isa Lahamid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru, Jalan SM Amin Ujung, pada Senin 2 Juni 2025 dini hari.
Razia tersebut dilakukan bersama anggota Komisi I DPRD, Satpol PP Kota Pekanbaru, dan aparat kepolisian.
Sidak dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang ditenggarai menjadi tempat hiburan malam ilegal, serta praktik maksiat dan penyimpangan sosial.
"Tadi kita melihat ada sekitar 11 orang, tapi banyak yang kabur saat kita datang. Lampu yang awalnya terang langsung dimatikan. Kita berhasil mengamankan sekitar 4 hingga 5 orang," kata Walikota Agung Nugroho.
Dari razia tersebut, petugas menemukan alat kontrasepsi (kondom), alat hisap sabu, minuman keras, serta adanya indikasi praktik LGBT di dalam pondok-pondok tenda biru tersebut.
"Tempat ini tidak memiliki izin resmi. Ini adalah bentuk pelanggaran berat. Kita juga sayangkan camat setempat yang tidak mengawasi dengan ketat. Lokasi ini jelas meresahkan masyarakat," tegas Agung.
Agung memastikan, Pemerintah Kota akan segera melakukan eksekusi pembongkaran terhadap bangunan liar di lokasi tersebut. Ia menambahkan bahwa pemilik tempat telah mendapatkan tiga kali surat peringatan, namun tetap membandel.
"Besok kita eksekusi. Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Pekanbaru harus bersih dari tempat-tempat maksiat yang merusak tatanan sosial dan masa depan anak-anak kita," imbuhnya. (bgn/rac)