Pekanbaru / Kamis, 05 Juni 2025 09:45 WIB

Diduga Sarang Prostitusi dan Miras, Bangunan Liar dan Tenda Biru di SM Amin Dibongkar

BAGYNEWS.COM - Pemilik bangunan liar dan Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, harus membongkar bangunan mereka jelang pekan.

Pemerintah Kota Pekanbaru telah memperingatkan pemilik bangunan liar itu beberapa kali untuk melakukan pembongkaran mandiri. Pemko akan melakukan pembongkaran pada pekan depan, jika pemilik tidak segera membongkar. 

Total ada 120 bangunan liar yang terdata di sepanjang jalan SM Amin. Bangunan yang terbuat dari kayu ini berdiri di atas parit dan badan jalan.

"Kita akan tertibkan dulu yang 22 bangunan. Kita sudah peringatkan beberapa kali, tapi tidak juga dibongkar pemilik. Jadi, tindakan tegas lagi yang harus kita lakukan," kata Wakilwali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kamis 5 Juni 2025 

Menurutnya, keberadaan bangunan liar ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kemudian keberadaan bangunan liar dan tenda biru ini juga berdampak terhadap banjir karena posisinya berada di atas parit.

"Salah satu penyebab banjir, karena dibangun di atas parit. Ini yang akan kita bongkar," tegasnya.

Bangunan tenda biru ini, ditambahkan Markarius juga berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. Karena di sana ada penjualan minuman keras (Miras).

Apalagi dalam sidak yang digelar, Kamis 5 Juni 2025 dinihari tim mengamankan 4 orang wanita serta seorang pria yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi di sana.

Selain itu, tim juga mengamankan beberapa botol miras serta 1 drum minuman keras jenis tuak yang disita dari beberapa kedai tuak di daerah Air Hitam. 

"Jadi paling lambat, tanggal 10 ini kita bongkar," imbuhnya. (bgn/rac)

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex