Advertorial / Kamis, 31 Juli 2025 15:28 WIB

Rapat Paripurna ke-19, Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan RPJMD 2025-2026

BAGYNEWS.COM - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pidato penjelasan Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2026, Senin 28 Juli 2025.

Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini diikuti oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati diwakili Asisten II Setda Junaidy Ismail dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati H Herman diwakili Asisten II Setda Junaidy Ismail dalam pidatonya menyampaikan pokok-pokok pikiran, visi dan misi dari rancangan RPJMD tersebut sebagai landasan pembangunan daerah selama dua tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal,” ujar Junaidy dalam sambutannya.

Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2026 menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan komitmen antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan ke depan. (Adv)

Advertorial

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex