Kriminal / Jum'at, 22 Agustus 2025 16:19 WIB

Polisi Kendarai Mobil Dinas Brimob Polda Riau Tabrak Pemotor, Begini Endingnya

BAGYNEWS.COM -;Mobil dinas Brimob Polda Riau jenis Ford Ranger dengan nopol 17503-IV yang dikendarai Kopral Enro Nadapdap (33) menabrak  pengendara Honda Supra X BM 6959 MAN. 

Peristiwa itu viral di media sosial hingga mendapat respons beragam dari netizen.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Traffic Light Jalan Soekarno Hatta - Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, terjadi pada Kamis 21 Agustus 2025 sekitar pukul 14.20 WIB

Kopral Enro Nadapdap, merupakan seorang anggota Polri yang berdomisili di Asrama Brimob, Jalan KH. A. Dahlan, Pekanbaru.

Sementara pengendara sepeda motor Hokkop Rikardo Sihombing seorang pekerja swasta warga Jalan Beringin, Perum Dwi Beringin, Kecamatan Payung Sekaki.

"Akibat kecelakaan, Hokkop mengalami luka di tangan kanan, tangan kiri, serta punggung, dan sempat dirawat di RS Prima Pekanbaru. Beruntung, kondisinya kini telah membaik," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, Jumat 22 Agustus 2025

"Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga karena pengemudi mobil dinas tidak mematuhi lampu isyarat lalu lintas. Saat lampu merah, mobil tetap melaju hingga bertabrakan dengan sepeda motor yang sedang melintas dengan lampu hijau," kata Satrio.

Tak ayal, Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta membawa korban ke rumah sakit.

"Pengemudi mobil dinas juga sudah diperiksa secara internal oleh Provost Brimobda Riau," jelasnya.

Meski sempat menimbulkan korban luka, peristiwa ini akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. 

"Pengemudi mobil dinas bersedia mengganti kerugian materiil dan biaya pengobatan korban. Saat ini korban sudah dalam keadaan sehat dan bisa beraktivitas kembali," imbuhnya. (bgn/mdc)

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex