Kriminal / Kamis, 16 Oktober 2025 14:00 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, Ketua Ormas PETIR DItangkap

BAGYNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Riau menangkap Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) PETIR berinisial JS. Ia diduga melakukan tindak pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di Provinsi Riau.

JS diamankan oleh Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di sebuah kafe dalam hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Senin malam 13 Oktober 2025

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Inisial JS kami amankan atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah atas tindakan pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Sunhot, Rabu 15 Oktober 2025

Menurut hasil penyelidikan, JS diduga memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan Ormas atau LSM yang mengatasnamakan perjuangan hak masyarakat. Namun, jabatan tersebut justru digunakan untuk menekan dan memeras sejumlah perusahaan di Riau.

“JS kerap menakut-nakuti korban, kemudian meminta sejumlah uang agar pemberitaan terkait perusahaan tidak diekspos ke media,” jelasnya.

Dari data Kepolisian, JS awalnya menuntut uang sebesar Rp250 juta kepada salah satu perusahaan. Korban yang merasa tertekan akhirnya menyanggupi memberikan Rp150 juta sebagai uang damai. Namun, transaksi tersebut justru menjadi akhir dari aksi JS. Begitu uang berpindah tangan, polisi langsung melakukan penyergapan dan mengamankan JS beserta barang bukti uang tunai Rp150 juta dari dalam tasnya.

Saat ini, Polda Riau masih mendalami kasus tersebut. JS dijerat dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (bgn/ckp)

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex