Bupati Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan Makanan Ditanggung Pemkab Inhu
BAGYNEWS.COM - Sejumlah warga yang diduga mengalami keracunan makanan saat acara Festival Literasi Indragiri Hulu (Inhu) 2025 lalu sampai sekarang masih dirawat secara intensif di RSUD Indrasari Rengat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Senin, 27 Oktober 2025 siang, Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si menyempatkan diri untuk membezuk para korban keracunan dan orang nomor satu di Kabupaten Inhu tersebut memastikan jika semua biaya pengobatan bagi korban keracunan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
Bupati Ade menjenguk satu per satu pasien mulai dari pasien anak hingga dewasa. Ia juga memberikan dukungan motivasi kepada orang tua maupun kerabat yang menemani pasien.
Mayoritas keluhan dari pasien mulai dari gejala diare, muntah dan demam. "Kami mohon maaf, semua ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan agar seluruh pasien segera pulih,” ujar Bupati Ade.
Menurutnya, atas peristiwa ini Pemkab Inhu telah menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dengan status tersebut, semua pembiayaan perawatan pasien akan ditanggung pemerintah.
"Ini sudah kita tetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa dan pembiayaan para pasien akan ditanggung pemerintah daerah," tegas Ade.
Menyikapi kendala yang sempat dialami pasien, Bupati Ade mengimbau kepada seluruh RS agar jangan terlalu kaku menerapkan prosedur ketika ada kondisi darurat seperti ini.
Sementara itu, Kadis Perpus Inhu, selaku pelaksana Festival Literasi Inhu 2025, Veni Dwipasari menjelaskan bahwa, sejak hari pertama indikasi kasus keracunan muncul, pihaknya langsung berkoordinasi bersama Dinkes untuk melakukan langkah penanganan cepat.
"Kami langsung memberikan data dan hari itu juga Dinkes langsung menurunkan Tim Gerak Cepat. Dan tertanggal 22 Oktober 2025 Surat Keputusan (SK) KLB langsung ditetapkan," terangnya.
Keterangan juga diberikan pihak Dinas Kesehatan. Atas laporan, sejak hari pertama pihaknya langsung lakukan Penyelidikan Epidemiologi awal. Selanjutnya, upaya penanggulangan KLB keracunan pangan dilakukan.
Dinkes juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada catering penyedia makanan dan melakukan penyuluhan kesehatan guna pencegahan perluasan kasus.
Saat ini, sampel makanan, muntahan, dan tinja sedang diperiksa di Labkesda Provinsi Riau untuk mengetahui penyebab pasti keracunan. Langkah peningkatkan kesiapsiagaan dengan menambah ruang rawat dan membuka layanan 24 jam di puskesmas rawat inap maupun rawat jalan juga dilakukan.(bgy/ril)