Diduga Lakukan Pungli, Kepala SMKN 3 Pekanbaru Dicopot
BAGYNEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menonaktifkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Pekanbaru, Mairustuti.
Penonaktifan itu tertuang dalam surat keputusan bebas tugas Nomor: KPTS.1092/2025, yang ditandatangani Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya pada 29 Oktober 2025 kemarin.
"Iya, Kepsek SMK Negeri 3 Pekanbaru sudah dinonaktifkan," kata Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, Kamis 30 Oktober 2025
Penonaktifan itu buntut adanya laporan dugaan pungutan liar dan sikap arogansi sang Kepsek selama menjabat.
Dengan dinonaktifkan, lanjut Erisman, jabatan Kepsek SMK Negeri Pekanbaru saat ini diisi oleh pelaksana harian (Plh).
"Sudah kita tunjuk pak Herman (Pengawas Ahli Madya di Dinas Pendidikan Riau) untuk Plh sementara terhitung mulai hari ini," sebut Erisman.
Penonaktifan Mairustuti dilakukan setelah banyak persoalan yang dilaporkan ke Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dinas Pendidikan Riau selama masa kepemimpinan Mairustuti.
Gubernur Riau Abdul Wahid sebelumnya merespon persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Pekanbaru, terkait dugaan potongan sertifikasi guru Rp100 ribu per semester dan tindakan arogansi Mairustuti selama menjabat. (bgn/rac)