Usai OTT Gubri, KPK Sisir Disdik Riau Cari Jejak Pemerasan
BAGYNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penggeledahan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis 13 November 2025 lalu dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi awal yang dinilai relevan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengelolaan anggaran pemerintah provinsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap tindakan paksa yang dilakukan lembaganya selalu didasari data awal yang cukup.
“Penggeledahan tentu melalui pertimbangan. Ada data dan informasi yang menjadi dasar bagi penyidik untuk menguatkan bukti yang sudah ada,” ujarnya di Jakarta, Selasa 18 November 2025
Budi menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan praktik dugaan pemerasan yang diduga terjadi setelah adanya penambahan anggaran di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Riau. KPK menelusuri apakah pola serupa terjadi tidak hanya di satu dinas, tetapi juga di sektor lainnya.
“Tim di lapangan sedang mengecek apakah modus yang sama juga diterapkan di dinas-dinas lain,” katanya.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penindakan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025 yang mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid serta delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri ke KPK.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 5 November 2025, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN). Ketiganya diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengelolaan anggaran tahun 2025.
Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK juga melakukan penyitaan dokumen anggaran dari Kantor Gubernur Riau pada 10 November 2025, dilanjutkan dengan penyitaan dokumen pergeseran anggaran dari Dinas PUPRPKPP pada 11 November, serta dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 12 November 2025.
KPK menyebut penggeledahan di Dinas Pendidikan menjadi bagian dari upaya memperluas penelusuran aliran anggaran yang diduga menjadi objek pemerasan. Penyidik masih terus mempelajari dokumen yang telah diamankan untuk memperkuat konstruksi perkara. ()
sumber: beritasatu.com