Surat Tulis Tangan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Beredar, Ini Kata KPK
BAGYNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Hal ini disampaikan menyusul beredarnya surat tulisan tangan Abdul Wahid yang membantah keterlibatannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, setiap proses penegakan hukum yang dilakukan lembaganya telah melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Setiap sangkaan pasal terhadap para tersangka tentunya sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik, yang nantinya akan diuji di persidangan. Kita ikuti terus perkembangannya," kata Budi, Senin 12 Januari 2026
Surat bantahan ditulis tangan oleh Abdul Wahid dari dalam ruang tahanan KPK, ditandatangani, dan kemudian menyebar luas di berbagai grup WhatsApp serta media sosial di Provinsi Riau.
Dalam surat tersebut, Abdul Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau atas polemik yang terjadi. Ia juga membantah tuduhan meminta fee proyek, menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN), melakukan pertemuan serah terima uang, maupun mengancam mutasi jabatan.
Abdul Wahid turut menegaskan bahwa uang yang disita KPK dari rumahnya di Jakarta Selatan merupakan tabungan keluarga yang diperuntukkan bagi biaya kesehatan anaknya.
Adapun isi lengkap surat bertinta biru dengan tanda tangan Abdul Wahid adalah:
Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Wallahi
Billahi
Tallahi
1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;
2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;
Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;
3. Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.
Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.
Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.
(Tanda tangan Abdul Wahid). (bgn/ckp)