Gajah Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Konsesi PT RAPP, Tim Gabungan Selidiki Dugaan Perburuan Liar
BAGYNEWS.COM - Penemuan bangkai seekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di kawasan hutan konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, menggemparkan warga.
Satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi tragis tanpa bagian kepala, yang memicu dugaan kuat adanya praktik perburuan gading secara ilegal.
Kejadian bermula ketika seorang warga bernama Winarno mencium aroma busuk yang menyengat dari arah hutan pada Senin malam 2 Februari 2026.
Setelah ditelusuri, saksi menemukan sosok gajah yang sudah tidak bernyawa di balik rimbunnya hutan. Laporan tersebut segera direspons oleh pihak berwajib yang langsung mengamankan lokasi kejadian.
Merespons kejadian ini, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi pada Rabu 4 Februari 2026. Tim ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya:
Polres Pelalawan & Polsek Ukui
Ditkrimsus & Bidlabfor Polda Riau, Polisi Kehutanan & Balai Besar KSDA Riau, manajemen PT RAPP.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menegaskan, penyelidikan dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap dalang di balik kematian satwa malang tersebut.
"Kami telah melakukan nekropsi (bedah bangkai) dan olah TKP. Tim Bidlabfor Polda Riau juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk uji laboratorium guna memastikan apakah ada unsur peracunan atau penyebab lainnya," jelas AKP Yoga, Kamis 5 Februari 2026.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur tindak pidana berat dalam kasus ini, mengingat kondisi gajah yang ditemukan tanpa kepala sebuah pola yang identik dengan sindikat perdagangan satwa liar.
"Penyelidikan masih terus berjalan. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," tambahnya.
Kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian satwa liar.
Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengancam satwa dilindungi melalui unit kepolisian terdekat atau layanan Polisi 110. (bgn/rac)