Sembunyikan 13 Paket Sabu, Pengedar di Kuala Cenaku Tak Berkutik Diringkus Polisi
BAGYNEWS.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang pria berinisial YY alias Yayan (37), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Warga Desa Bayas Jaya ini tak berkutik saat ditangkap polisi di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Kuala Mulia, Rabu 4 Februari 2026 sore.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat kotor 10,81 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kuala Cenaku.
"Informasi awal kami terima pada Minggu 1 Februari 2026. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim yang dipimpin KBO Satres Narkoba IPDA Roni Saputra, identitas pelaku berhasil dipetakan," ujar Misran, Kamis 5 Februari 2026.
Pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi. Petugas segera melakukan pengintaian dan langsung melakukan penyergapan di lokasi.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti yang disimpan secara terpisah,
8 paket sabu dibungkus kertas putih, 5 paket sabu dalam kemasan plastik bening. 11 plastik pembungkus cadangan, ponsel, uang tunai Rp225.000, satu unit sepeda motor (BH 4473 OH), serta celana pendek yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan narkoba.
"Total berat kotor sabu mencapai 10,81 gram. Tersangka telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali," tambah Misran.
Saat ini, Yayan beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) KUHP yang baru berlaku.
Polres Inhu mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Dukungan informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami," tegasnya. (bgn/rac)