Gajah Jantan 40 Tahun Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Areal PT RAPP, BBKSDA dan Polda Riau Buru Pelaku
BAGYNEWS.COM - Kasus kematian tragis Gajah Sumatera kembali mengguncang Provinsi Riau. Seekor gajah jantan berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati dengan kondisi kepala hilang di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Senin 2 Februari 2026.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Supartono, menegaskan, peristiwa ini merupakan indikasi kuat adanya aksi perburuan liar yang terorganisir.
"Kematian gajah ini adalah peristiwa yang sangat serius. Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya pengambilan organ tubuh satwa dilindungi secara ilegal. Kami bersama Polda Riau akan mengusut tuntas hingga ke akar jaringannya," tegas Supartono, Jumat 6 Februari 2026.
Tim gabungan dari BBKSDA Riau dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrisus) Polda Riau telah melakukan olah TKP sejak Selasa 3 Februari 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa tersebut dipastikan sebagai gajah jantan dewasa yang memegang peran penting dalam keseimbangan ekosistem.
Supartono menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Regulasi terbaru ini memberikan ancaman sanksi yang lebih berat bagi siapa pun yang terlibat dalam perburuan maupun perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi.
"Kejahatan terhadap gajah bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia. Tidak ada toleransi bagi pelaku," pungkasnya. (bgn/rac)