KUANTAN SINGINGI / Jum'at, 06 Februari 2026 11:14 WIB

Sambut Ramadhan, Bupati Suhardiman Amby Beri Arahan Tegas kepada 2.000 PPPK di Inuman

​BAGYNEWS.COM - Balai Datuk Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman, dipadati lebih dari 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat 6 Februari 2026.

Kehadiran mereka dalam rangka Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadgan sekaligus menerima pembekalan dari Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby.

​Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik dan disiplin kerja. 

Ia mengingatkan, ASN dan PPPK wajib tunduk pada UU No. 20 Tahun 2023, khususnya terkait fungsi aparatur sebagai pelayan publik dan pemersatu bangsa.

​"Saya tidak mau mendengar ada pegawai yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. ASN digaji negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai," tegas Suhardiman di hadapan ribuan pegawai.

Selain aspek kinerja, Bupati juga mengeluarkan peringatan keras terkait moralitas dan integritas. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pegawai yang terlibat kasus asusila, narkoba, hingga tindak kriminal. 

Merujuk pada Pasal 24 dan 52 UU ASN, ia siap menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian bagi pelanggar berat.

​Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dari Buya Drs. H. Ristawandi Dt. Marajo asal Sumatera Barat. Beliau mengajak para pegawai menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki akhlak dan meningkatkan keikhlasan dalam pengabdian.

​Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kepala OPD Pemkab Kuansing, Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Ependi, SH, Kepala Kemenag Kuansing H. Suhelmon, serta pengurus Lembaga Adat Nagori (LAN). (bgn/rls)

KUANTAN SINGINGI

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex