Kematian Gajah di Areal Konsesi PT RAPP Terkuak, Polisi Temukan Proyektil di Kepala
BAGYNEWS.COM - Teka-teki kematian seekor gajah Sumatera di kawasan areal konsesi PT RAPP, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, akhirnya terkuak.
Tim gabungan Polda Riau dan BKSDA memastikan gajah tersebut tewas akibat luka tembak, bukan faktor alami atau keracunan.
Dalam konferensi pers di Media Center Polda Riau, Jumat 6 Februari 2026, terungkap fakta-fakta tragis terkait kematian satwa dilindungi tersebut.
Dokter hewan Rini yang memimpin proses bedah bangkai (nekropsi) menjelaskan, ditemukan kerusakan berat pada anatomi kepala gajah.
Kerusakan parah ditemukan pada bagian dahi yang diduga menjadi titik masuk peluru. Gading gajah telah hilang dan bagian depan tengkorak sengaja dipotong. Dipastikan kematian tidak wajar akibat kekerasan senjata api.
Temuan Laboratorium Forensik
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, mengonfirmasi penemuan dua potongan logam yang identik dengan proyektil peluru dari tubuh gajah.
"Kami menemukan dua proyektil berbahan tembaga kuningan. Berdasarkan analisis awal, senjata yang digunakan diduga kuat adalah jenis senjata api rakitan," jelasnya.
Tim Labfor juga telah menguji sampel tanah dan air di lokasi kejadian, dengan hasil negatif sianida maupun merkuri, sehingga dugaan keracunan resmi dikesampingkan.
Kepala Bidang Wilayah I BKSDA Riau, Yudha, menegaskan, peristiwa ini adalah kejahatan serius terhadap sumber daya alam. Hilangnya gading dan rusaknya bagian wajah memperkuat indikasi perburuan liar demi nilai ekonomis.
"Negara tidak mentolerir kejahatan terhadap satwa dilindungi. Ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2024 (perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990). Pelaku pembunuhan dan perdagangan bagian tubuh satwa terancam sanksi pidana berat," tegas Yudha.
Progres Penyelidikan
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menjelaskan kronologi penemuan bangkai pada 3 Februari 2026 di areal konsesi PT RAPP. Sejak laporan diterima, tim gabungan dari Polsek Ukui, Polres Pelalawan, hingga Ditreskrimsus Polda Riau langsung bergerak ke lokasi.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menambahkan bahwa saat ini penyelidikan telah masuk ke tahap intensif.
Polda Riau mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas perburuan di wilayah tersebut untuk segera melapor. "Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan transparan dan tegas," pungkas Ade. (bgn/mdc)