PERISTIWA / Sabtu, 07 Februari 2026 08:14 WIB

Lokasi PETI di Petapahan Digerebek Polisi, Dua Pelaku dan Satu Alat Berat Diamankan

BAGYNEWS.COM - Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Tim Resmob bersama Unit Tipidter berhasil membongkar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petapahan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis 5 Februari 2026 kemarin.

​Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta satu unit alat berat yang digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. 

Menanggapi laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi.
​Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengepung lokasi dan berhasil mengamankan dua pria berinisial PW (44) dan MD (49) saat tengah beroperasi.

​Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bukti pendukung di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain: ​1 unit alat berat merk Volvo PC 200 warna kuning, ​1 unit mesin robin dan satu set selang. 1 buah dulang, 1 ember, 3 lembar karpet, dan potongan gabang.

​Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi lingkungan dari kerusakan permanen.

​"Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan tanpa izin. Selain merugikan negara, PETI berdampak serius terhadap kerusakan alam dan mengancam keselamatan masyarakat," tegas Iptu Gerry.

​Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
​Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

​Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas PETI dan meminta warga untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tambang ilegal demi kelestarian lingkungan di Kuantan Singingi. (bgn/rac)

PERISTIWA

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex