Buka Musrenbang RKPD, Bupati Suhardiman Amby Warning Pejabat yang Tak Serius Kawal Aspirasi Rakyat
BAGYNEWS.COM - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan, Rabu 11 Februari 2026.
Dalam forum strategis tersebut, Bupati memberikan penekanan keras terkait kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Ketua TP PKK Hj. Yulia Herma Suhardiman, Sekda Kuansing Zulkarnaen, serta sejumlah Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, dan jajaran Forkopimcam.
Tahapan Strategis Menentukan Masa Depan Daerah
Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, dalam sambutannya menegaskan, Musrenbang RKPD adalah fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang. Ia berharap forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil di lapangan.
“Musrenbang ini adalah dasar tindak lanjut pembangunan. Partisipasi masyarakat sangat krusial agar program yang dirancang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Juprizal.
Kawal Aspirasi atau Bebas Tugaskan
Bupati Suhardiman Amby dalam arahannya mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan harus matang, terukur, dan benar-benar berpihak kepada rakyat. Ia meminta seluruh stakeholder yang hadir untuk memperjuangkan usulan warga dengan serius, bukan sekadar menggugurkan kewajiban hadir.
“Stakeholder yang diundang harus serius memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jangan sekadar hadir, tetapi harus memahami betul kebutuhan di wilayahnya masing-masing,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam ini mengeluarkan peringatan keras bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing yang absen dalam forum krusial tersebut tanpa alasan yang sah.
“Pejabat yang tidak hadir, mulai dari Kepala Puskesmas hingga Kepala Sekolah, agar segera ditegur. Jika sudah tidak ingin bertugas dan tidak serius melayani, silakan dibebas tugaskan. Kita butuh orang-orang yang profesional untuk membangun daerah ini,” ucap Suhardiman dengan nada tegas.
Prioritas Berbasis Ketersediaan Anggaran
Menutup arahannya, Bupati memastikan bahwa setiap aspirasi yang masuk ke dalam skala prioritas akan diupayakan untuk diakomodir dalam APBD mendatang. Namun, ia mengingatkan agar usulan tetap rasional dan menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan anggaran daerah.
“Jika aspirasi tersebut bersifat prioritas, ajukan untuk dipenuhi pada APBD berikutnya. Tentu pelaksanaannya harus kita sinkronkan dengan ketersediaan anggaran yang ada demi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (bgn/rls)