PERISTIWA / Sabtu, 14 Februari 2026 13:18 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Sawit, Polres Kuansing Sita Sabu dan Ungkap Omzet Rp10 Juta per Hari

BAGYNEWS.COM - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit, Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat. 

Operasi yang berlangsung pada Jumat 13 Februari 2026 ini mengamankan dua tersangka dengan catatan omzet penjualan yang fantastis.

​Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, Tim Elang Kuantan mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan peran tersangka sebagai pengedar besar di wilayah tersebut,
​narkotika 4 paket sabu (1 paket kecil, 1 paket sedang, dan 2 paket besar) dengan berat kotor 1,87 gram. 1 unit timbangan digital, 12 bal plastik klip kosong, 2 alat hisap (bong), 2 kaca pirex, dan 2 sendok pipet. 4 unit Handy Talkie (HT) yang diduga digunakan untuk koordinasi lapangan, serta 2 unit ponsel. 1 buku nota catatan transaksi, gunting, dan mancis.

​Hasil interogasi mendalam terhadap tersangka utama, FG (37), mengungkap fakta mengejutkan mengenai skala peredaran di lokasi tersebut. Pelaku mengaku mampu menjual hingga 50 paket sabu dalam sehari.

​"Dari aktivitas tersebut, pelaku meraup omzet rata-rata sekitar Rp10 juta per hari," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, Sabtu 14 Februari 2026.

​Selain FG (37), polisi juga meringankan tersangka A (23) yang berasal dari Kabupaten Pelalawan. FG sempat berusaha melarikan diri sejauh 200 meter ke dalam kebun sawit sebelum akhirnya dilumpuhkan petugas. 

Hasil tes urine mengonfirmasi bahwa kedua tersangka positif menggunakan amphetamin.

​Kini, kedua tersangka telah mendekam di Mapolres Kuansing. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda maksimal mencapai Rp10 miliar," tegas AKP Hasan.

​Kapolres Kuansing mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga mata rantai peredaran sabu dengan omzet besar di area perkebunan ini berhasil diputus. (bgn)

PERISTIWA

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex