Waduh, Utang Pemerintah Nyaris Tembus Rp10.000 T,
BAGYNEWS.COM - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan posisi utang pemerintah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp9.637,90 triliun.
Angka ini setara dengan 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Catatan ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dibandingkan posisi per 30 September 2025 yang berada di angka Rp9.408,64 triliun.
Berdasarkan data resmi DJPPR yang dirilis Sabtu 14 Februari 2026, struktur utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen domestik:
Surat Berharga Negara (SBN) Rp8.387,23 triliun (87,02% dari total utang). Pinjaman Rp1.250,67 triliun (12,98% dari total utang).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan, kenaikan rasio utang hingga menyentuh kisaran 40 persen merupakan dampak dari tekanan perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2025.
Menurut Purbaya, kebijakan penambahan utang diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
"Ini adalah pilihan sulit akibat perlambatan ekonomi yang signifikan. Pilihannya adalah membiarkan kondisi memburuk seperti krisis 1998, atau meningkatkan utang secara terukur untuk menyelamatkan ekonomi dan menatanya kembali setelah kondisi stabil," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026
Masih dalam Batas Aman
Meskipun terdapat peningkatan nilai nominal, pemerintah menegaskan bahwa rasio utang saat ini masih berada dalam koridor aman. Angka 40,46 persen terhadap PDB tersebut jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengelolaan utang secara pruden (prudent debt management) guna memastikan kesinambungan fiskal dalam jangka panjang.()
sumber: rmol.id