Pekanbaru / Sabtu, 21 Februari 2026 16:24 WIB

Sebabkan Kemacetan, Satpol PP Pekanbaru Tegur PKL Takjil di Jalan Tengku Umar

BAGYNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberikan peringatan keras kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) takjil di kawasan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh. 

Petugas meminta pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan karena memicu kemacetan parah di jam-jam sibuk menjelang berbuka puasa.

​Peringatan ini dilakukan setelah personel Satpol PP menemukan sejumlah lapak yang menjorok ke aspal, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

​Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa peningkatan volume kendaraan selama Ramadan di kawasan tersebut harus dibarengi dengan ketertiban para pedagang.

​"Pada jam-jam menjelang berbuka, arus kendaraan meningkat signifikan. Jika badan jalan digunakan untuk berjualan, ini jelas menimbulkan kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar Yuliarso, Sabtu 21 Februari 2026

​Saat ini, Satpol PP masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran lisan dan imbauan agar pedagang menata kembali lapaknya ke lokasi yang tidak melanggar aturan. 

Meski demikian, Yuliarso menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika peringatan tersebut diabaikan.

​"Hari ini kami berikan imbauan secara humanis. Namun, jika tidak dipatuhi, kami tidak akan segan melakukan penertiban paksa sesuai aturan yang berlaku demi kepentingan umum," tegasnya.

​Satpol PP berharap para PKL dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban kota. Pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat, namun menekankan agar pelaksanaannya tetap menghormati hak pengguna jalan lainnya agar kenyamanan selama bulan suci Ramadan tetap terjaga. (bgn/mdc)

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex