Sedang Asyik Ngamar dengan ASN saat Ramadan, Karyawan BUMN Digerebek Istri
BAGYNEWS.COM - Ramadan yang mestinya menjadi momen menahan diri justru berubah jadi skandal rumah tangga. Seorang karyawan BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, berinisial LF (35), digerebek sang istri saat kedapatan satu kamar dengan wanita idaman lain di sebuah hotel di Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu 21 Februari 2026
Penggerebekan berlangsung di kamar 703 Hotel Lynn Tuban. Di dalam kamar, LF ditemukan bersama seorang perempuan berinisial A (35), yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan berprofesi sebagai guru asal Tulungagung.
Istri sah LF, DR (37), mengaku kecurigaannya bermula dari jejak transfer uang ke rekening A. Setelah menelusuri lebih jauh, ia mendapati suaminya kerap meninggalkan rumah tanpa kabar sejak pertengahan tahun lalu.
“Sejak Juli sering pergi tanpa pamit. September sempat tiga hari hilang, Desember sampai seminggu. Saya cek ke pabrik katanya cuti,” ujar DR kepada wartawan.
Kecurigaan itu membuat DR membuntuti pergerakan suaminya hingga ke hotel. Untuk memastikan, ia bahkan ikut check-in agar tidak kehilangan jejak. Dari hasil pelacakan, pasangan tersebut diduga sudah tinggal bersama di hotel selama 4 hari.
DR kemudian menghubungi layanan kepolisian 110 untuk melakukan penggerebekan. Namun, proses tidak berjalan mulus. Pihak hotel sempat menolak membuka kamar dengan alasan menjaga privasi tamu, meski DR telah menunjukkan buku nikah sebagai bukti hubungan suami istri.
Petugas Polsek Tuban Kota yang datang ke lokasi juga sempat tertahan. Setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban turun tangan dan melakukan koordinasi, barulah penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Dari jam sembilan pagi belum bisa dibuka. Baru sekitar jam dua siang pihak hotel mengizinkan,” kata DR.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait.
“Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan.
DR berharap kasus ini diproses sesuai hukum agar menjadi pelajaran. “Biar ada efek jera dan tidak terulang lagi,” ujarnya. ()
sumber: beritasatu.com