Polda Riau Gelar Tes Urine Serentak: Dari Kapolda Hingga Personel Polsek, Hasilnya?..
BAGYNEWS L.COM - Seluruh personel Polda Riau beserta jajaran Polres dan Polsek melaksanakan tes urine secara mendadak dan serentak pada Senin 23 Februari 2026 pagi.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Mapolda Riau ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan keakuratan hasil.
Pemeriksaan ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sesuai dengan amanat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tes urine ini merupakan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pucuk pimpinan hingga personel tingkat bawah, di antaranya: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda & Pejabat Utama (PJU), Kapolres jajaran seluruh personel Polda, Polres, hingga Polsek
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti sebagai pengguna, apalagi jika terlibat dalam jaringan transaksi narkotika. Sebagai penegak hukum yang berada di garda terdepan, anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat," tegas Irjen Herry.
Ia menjelaskan tes ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian secara berjenjang (waskat dan wadal), merujuk pada Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.
Pengawasan internal ini akan terus dipantau secara ketat oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau. Irjen Herry mengingatkan jajarannya untuk memegang teguh komitmen institusi.
"Siapa pun yang terbukti bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun. Sejak awal saya sampaikan prinsip kita: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah," imbuhnya.
Menutup pernyatannya, Kapolda menyatakan bahwa Polda Riau sangat terbuka terhadap kritik dan laporan masyarakat. Jika warga menemukan adanya pelanggaran oleh oknum anggota, masyarakat diminta segera melapor melalui aplikasi Yanduan Online.(bgn)