Pekanbaru / Senin, 23 Februari 2026 10:51 WIB

Wako Agung Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI: Selasa & Jumat Jadi Hari Bersih Lingkungan di Pekanbaru

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memulai aksi rutin penataan lingkungan sebagai implementasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). 

Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru yang merujuk pada arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait koordinasi pemerintah pusat dan daerah tahun 2026.

​Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen terpadu yang melibatkan ASN, TNI/Polri (Forkopimda), dunia usaha, hingga masyarakat luas.

​Dalam SE tersebut, ditetapkan dua agenda rutin mingguan untuk seluruh instansi dan lingkungan masyarakat:
​Setiap Selasa, kerja bakti dan penataan lingkungan kerja selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran dimulai (berlaku untuk kantor pemerintah dan swasta).
​Setiap Jumat, kegiatan bersih-bersih di area publik yang dikombinasikan dengan olahraga bersama, dengan catatan tetap memprioritaskan pelayanan publik.

​Wako Agung memberikan mandat spesifik kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan aspek ASRI tercapai:l,
- DLHK 
Pengelolaan sampah berbasis sumber, pengendalian limbah berbahaya, dan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
- Dinas Perhubungan 
Pengawasan ketertiban lalu lintas, keselamatan kawasan publik, dan optimalisasi penerangan jalan.
-Dinas Kesehatan 
Pengawasan sanitasi lingkungan dan pengaktifan kembali Gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Satpol PP 
Penegakan ketertiban umum dan penertiban reklame/spanduk yang merusak estetika kota.
- Diskominfo 
Penertiban dan penataan kabel jaringan telekomunikasi (fiber optik) yang semrawut di ruang publik.
- Camat & Lurah 
Menggerakkan partisipasi aktif masyarakat serta memonitor pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing.

​Untuk memastikan program ini berjalan efektif, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD wajib mendokumentasikan serta melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berjenjang.

​"Inspektur Daerah akan menghimpun seluruh laporan tersebut setiap akhir bulan untuk kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk pertanggungjawaban daerah," tegas Agung Nugroho, Senin 23 Februari 2026

​Gerakan ini diharapkan mampu mengubah wajah Kota Pekanbaru menjadi lebih tertata, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.(bgn)

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex