Kuantan Singingi / Jum'at, 27 Februari 2026 16:05 WIB

Perkuat Penegakan Perda, Bupati Suhardiman Amby Minta PPNS Kuansing Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan

BAGYNEWS.COM -  Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM, meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemkab Kuansing untuk memperkuat sinergi dengan pembina dari unsur Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan. 

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat 27 Februari 2026.

​Bupati menekankan, kolaborasi lintas instansi ini sangat krusial agar penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah (Perda) berjalan maksimal, sehingga hak-hak daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terakomodasi.

​Dalam arahannya, Bupati Suhardiman secara khusus menyoroti praktik manipulasi kepemilikan lahan oleh pihak-pihak tertentu yang merugikan daerah. Ia memerintahkan PPNS untuk bertindak lebih tegas terhadap pengusaha yang tidak taat aturan.

​"Kita harus bisa berdiri di atas kaki sendiri. Kuncinya, PPNS harus tangguh dalam melaksanakan tugas penegakan Perda. Terutama terkait pengusaha yang diduga memanipulasi kepemilikan lahan namun minim kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja bagi warga lokal," tegas Bupati.

​Selain itu, seiring dengan telah disahkannya Perda tentang Masyarakat Hukum Adat, Bupati meminta para penyidik mempelajari regulasi tersebut secara mendalam. Tujuannya agar implementasi perlindungan hak-hak adat di lapangan dapat terlaksana dengan tepat dan sesuai aturan.

​Bupati Suhardiman menggarisbawahi bahwa kemiskinan di daerah kerap dipicu oleh keterbatasan lahan akibat penguasaan skala besar oleh korporasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur melalui pembelajaran regulasi secara berkelanjutan menjadi kewajiban.

​“PPNS harus cerdas dan melek hukum. Penegakan aturan yang tepat akan membuka peluang ekonomi yang selama ini tersumbat akibat pelanggaran regulasi di sektor agraria dan perizinan,” tambahnya.

​Sementara itu, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kuansing, Rio Kasyter Wandra, menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Kuantan Singingi memiliki sedikitnya 16 personel penyidik yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​"Rapat koordinasi awal ini sangat penting untuk menyatukan visi. Dari 16 penyidik, empat orang di antaranya bertugas di Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Perda," jelas Rio.

​Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Asisten II Setda Nafozman, Kepala Bappeda Hendra Roza, Kepala Dishub Hendri Wahyudi, Kaban Kesbangpol Mujelan Arwan, Kabag Hukum Yunita Triana, serta Kepala DPMPTSP Endriansyah. (bgn/rls)

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex