Hukum / Selasa, 03 Maret 2026 19:47 WIB

Kasus Korupsi PI 10 Persen, Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Kembali Sambangi Kejati Riau

BAGYNEWS.COM - Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa 3 Maret 2026 petang. 

Kedatangan Ketua DPD II Golkar Rohil ini diduga kuat terkait pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

​Afrizal yang mengenakan kemeja putih dan topi gelap terlihat meninggalkan gedung korps adhyaksa tersebut sekitar pukul 17.00 WIB menggunakan mobil mewah Toyota Alphard putih bernomor polisi BM 174 LA.

​Meski demikian, pihak Kejati Riau belum memberikan pernyataan eksplisit mengenai materi pemeriksaan kali ini. 

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik. "Terkait pemanggilan AS (Afrizal Sintong), saya belum menerima informasi resminya," ujar Zikrullah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam.

​Rentetan Kasus yang Menjerat
Nama Afrizal Sintong memang kerap disebut dalam pusaran sejumlah dugaan korupsi di Rokan Hilir. 

Sebelumnya, ia telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 untuk proyek pendidikan yang saat ini sudah bergulir di meja hijau.

​Fokus utama penyidikan saat ini juga mengarah pada dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan senilai Rp551,4 miliar. 

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka dari internal PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Salah satunya, mantan Dirut SPRH bernama Rahman, telah memasuki tahap P-21 dan segera disidangkan.

​Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dalam skandal dana PI ini mencapai Rp64,2 miliar. Penyidik juga telah menyita aset berupa SPBU di Kampar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Afrizal sendiri diperiksa untuk mendalami aliran dana dan kebijakan pengelolaan dana yang diduga menyimpang dari ketentuan tersebut. (bgn/*)

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex