Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Kuansing Apresiasi Sinergi Pemkab dan APH
BAGYNEWS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal, memberikan apresiasi atas langkah strategis Bupati Suhardiman Amby dan Wakil Bupati Mukhlisin dalam memperkuat aspek legalitas pemerintahan.
Hal ini menyusul terjalinnya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa 3 Maret 2026.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, prosesi penandatanganan kerja sama ini melibatkan Kepolisian Resor Kuansing, Kejaksaan Negeri, serta Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Dalam keterangannya, Juprizal menekankan, langkah mitigasi hukum merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengutamakan pencegahan di atas segalanya.
"Upaya preventif jauh lebih berharga daripada menghadapi persoalan di kemudian hari. Ini adalah langkah cerdas dan cermat yang patut kita dukung bersama demi kemajuan daerah," ujar Juprizal.
Lebih lanjut, politisi tersebut menjelaskan, cakupan MoU ini sangat krusial. Selain menekan risiko hukum, kerja sama ini juga diorientasikan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengamanan aset-aset milik negara agar dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Kehadiran pucuk pimpinan APH—Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kajari M. Harun Sunadi, serta Ketua PN Sudiar Teguh Wijaya menjadi sinyal positif bagi iklim birokrasi di Kuansing.
Juprizal pun mengimbau seluruh jajaran Kepala OPD dan Camat agar menjadikan momentum ini sebagai sarana edukasi hukum.
Ia berharap para pejabat teknis tidak ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi agar setiap program kerja dapat terealisasi tanpa hambatan legalitas.
"Seluruh OPD harus memperkuat koordinasi dan terus belajar, sehingga roda pemerintahan berjalan di atas rel aturan yang benar," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kuansing menyatakan komitmennya untuk mengawal langkah ini. Juprizal menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan penguatan internal di lingkungan legislatif guna memastikan tata kelola kelembagaan tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
"Ini adalah bentuk sinergi yang sehat. DPRD tentu berdiri mendukung sepenuhnya demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkasnya.(bgn/rls)