Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Suhardiman Amby Teken Kerja Sama Strategis dengan APH se-Kuansing
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mempertegas komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan taat hukum.
Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga lembaga Penegak Hukum (APH) sekaligus: Kejaksaan Negeri, Polres, dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Selasa 3 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memperkuat fungsi pencegahan permasalahan hukum serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap kebijakan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menegaskan, kolaborasi lintas lembaga ini merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor regulasi.
“Kerja sama ini adalah langkah konkret membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami ingin pencegahan dilakukan sejak dini, sehingga setiap kebijakan memberikan rasa aman dan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa terjerat persoalan hukum,” tegas Suhardiman.
Para pimpinan lembaga hukum di Kuantan Singingi menyambut positif dan memberikan penekanan khusus pada tindak lanjut kerja sama ini.
Kejaksaan Negeri: Kajari Kuansing, Harun Sunadi, SE, SH, MH, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 22 OPD yang mengajukan pendampingan hukum. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata.
"Jangan hanya berhenti di atas kertas, harus ada follow-up yang terukur agar potensi pelanggaran terminimalisir," ujarnya.
Sementara itu, Polres Kuansing: Kapolres AKBP Hidayat Perdana, SH, S.I.K., MH, menyoroti stabilitas daerah. Ia menyatakan, kolaborasi ini adalah kunci menjaga keamanan. "Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Kami siap mendukung kebijakan pemda agar tetap di koridor hukum," jelasnya.
Kemudian Ketua PN Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, SH, menekankan kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan. Ia berharap koordinasi solid ini mendorong penyelesaian persoalan secara profesional dan berkeadilan.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE, MSi, serta para Kepala OPD, Sekretaris OPD, dan Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk lebih berani berinovasi dalam pelayanan publik dengan tetap bersandar pada pendampingan hukum yang akuntabel. (bgn/rls)