Fortuner Sang Bandar Terjungkal, Pelarian HM Berakhir Tragis di Tangan Polda Riau
BAGYNEWS.COM - Keheningan Jumat 27 Februari 2026 di tanah Rokan Hilir pecah oleh raungan mesin dan decit ban yang membelah jalanan.
Sebuah drama pengejaran maut mewarnai operasi senyap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam menggulung jaringan gelap narkotika yang selama ini mencengkeram wilayah Bagan Sinembah.
Target utamanya adalah HM (35), sang pemasok yang mencoba menantang maut demi meloloskan diri dari kepungan petugas.
Badai ini bermula dari keresahan warga di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur. Aroma transaksi sabu yang kian pekat membuat Tim Opsnal Subdit II bergerak bagai bayangan. Tanpa ampun, petugas lebih dulu meringkus F (44), kaki tangan jaringan ini yang tak berkutik saat disergap.
Dari tangan F, polisi memanen "serbuk kristal pembunuh" yang dikemas dalam puluhan paket siap edar. Tak tanggung-tanggung, sebuah Toyota Fortuner abu-abu metalik simbol kemewahan dari bisnis haram turut disita sebagai saksi bisu.
Kepada penyidik, F bernyanyi pahit: setiap ons sabu yang ia lempar ke pasar, keuntungan haram senilai Rp14 juta masuk ke kantongnya. Semua itu bermuara pada satu nama: HM.
Perburuan pun beralih ke sang aktor intelektual. Saat menyadari moncong senjata petugas sudah membidik, HM memilih jalan nekat. Ia menginjak pedal gas sedalam-dalamnya, memacu kendaraannya melesat bagai peluru, mencoba membelah kepungan polisi.
Aksi kejar-kejaran bak adegan film action pun tak terhindarkan. Debu berterbangan, mesin meraung di ambang batas, hingga pada satu titik krusial, maut menyapa.
Kendaraan yang dipacu HM kehilangan kendali, melintir hebat, dan akhirnya terbalik di bahu jalan.
Dalam kondisi terjepit di antara reruntuhan besi yang berasap, HM hanya bisa pasrah saat borgol dingin melingkar di pergelangan tangannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan, penangkapan ini hanyalah puncak gunung es. Dari tangan HM, polisi menyita uang tunai puluhan juta rupiah yang tersimpan di rekening "nominee" untuk menyamarkan jejak darah bisnis tersebut.
"Pelarian tersangka berakhir saat kendaraannya terbalik. Kami tidak akan berhenti di sini," tegas Kombes Putu Yudha dengan nada dingin, Rabu 3 Maret 2026
HM mengakui bahwa ia hanyalah perpanjangan tangan dari sosok misterius berinisial RD, sang penguasa besar yang meraup untung Rp18 juta per ons. Saat ini, RD telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu hingga ke lubang jarum.
Hasil tes urine memastikan kedua tersangka dalam pengaruh Methamphetamine. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi, menanti vonis yang akan mengakhiri petualangan gelap mereka. Polda Riau bersumpah: mata rantai iblis ini akan diputus hingga ke akarnya. (bgn/*)