Hukum / Kamis, 05 Maret 2026 12:13 WIB

22,7 Kg Heroin dalam Drum, Dua Kurir Diringkus

BAGYNEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis heroin dalam jumlah besar. 

Operasi yang berlangsung pada 24 Februari 2026 ini berhasil mengamankan puluhan bungkus heroin yang disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas.

​Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari strategi undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh tim Subdit III Ditresnarkoba. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus dua tersangka utama berinisial K dan SK di lokasi berbeda.

​Dari tangan tersangka SK, polisi menemukan 37 bungkus heroin yang disembunyikan di dalam sebuah drum untuk menyamarkan keberadaannya. Sementara itu, dari tersangka K, petugas mengamankan 5 bungkus heroin tambahan.

​"Total barang bukti yang kami sita dari jaringan ini sebanyak 42 bungkus. Setelah dilakukan penimbangan secara akurat, berat bersihnya mencapai 22,7 kilogram," tegas Putu Yudha dalam keterangannya, Kamis 5 Maret 2026.

​Meski telah mengamankan dua tersangka, Polda Riau memastikan pengejaran tidak berhenti di sini. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang lainnya, yakni A dan HF, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​"Kami masih memburu pelaku A yang berperan sebagai penjemput heroin ke negeri seberang. Selain itu, kami juga mengejar HF, sosok yang memerintahkan dan mengendalikan peredaran ini sesuai instruksinya," pungkas Putu.

​Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkotika internasional. (bgn/*)

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex