Peristiwa / Kamis, 05 Maret 2026 10:41 WIB

Polda Riau Bongkar Sindikat Heroin Internasional senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

BAGYNEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis heroin dalam jumlah fantastis di Kabupaten Bengkalis. 

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 42 bungkus heroin dengan berat bersih mencapai 22,7 kilogram dan meringkus dua orang tersangka.

​Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan hasil investigasi mendalam sejak Selasa 24 Februari 2026

​"Operasi menyasar tiga lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana. Modusnya cukup rapi, mereka menimbun barang haram tersebut di area perkebunan cabai dan sawit untuk mengelabui petugas," ujar Putu Yudha dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis 5 Maret 2026.

​Dua tersangka yang diringkus berinisial K dan SK. Penangkapan bermula dari aksi nekat tim Subdit III yang melakukan teknik undercover buy atau pembelian terselubung.

​Tersangka K menjadi orang pertama yang jatuh ke perangkap polisi saat hendak menjual lima bungkus heroin dengan harga kesepakatan Rp147 juta per bungkus. Dari nyanyian K, polisi mengejar SK yang merupakan otak di balik distribusi lokal tersebut.

​"Di kediaman SK, tim menemukan satu bungkus heroin yang ditanam di kebun cabai. Pengembangan berlanjut hingga sejauh 800 meter ke area perkebunan sawit, di mana ditemukan sebuah drum berisi 36 bungkus heroin yang ditimbun di dalam tanah," jelas Putu Yudha.

​Berdasarkan hasil interogasi, sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Dua pelaku lainnya, berinisial A (penjemput barang dari luar negeri) dan HF (pengendali di negeri seberang), kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi memberikan atensi khusus pada kasus ini. Ia menyebut temuan heroin dalam jumlah besar merupakan fenomena langka di Indonesia.

​"Ini mengindikasikan pergerakan jaringan transnasional. Heroin umumnya berasal dari kawasan Golden Crescent atau Golden Triangle. Masuknya barang ini ke Riau menunjukkan peredaran lintas batas yang sangat serius," tegas Brigjen Hengki.

​Menyelamatkan 113 Ribu Jiwa
​Nilai ekonomi dari 22,7 kg heroin ini diperkirakan mencapai Rp68 miliar. Namun, bagi kepolisian, angka tersebut tidak sebanding dengan nyawa yang terselamatkan.

​"Dengan menggagalkan peredaran ini, kita telah menyelamatkan sekitar 113.655 jiwa dari ancaman mematikan narkotika jenis heroin," tutupnya. (bgn/*)

Peristiwa

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex