Kuantan Singingi / Selasa, 10 Maret 2026 21:39 WIB

Dinilai Kerap Picu Konflik, Bupati Suhardiman Amby Usulkan Pencabutan HGU PT Wanasari Nusantara

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi mengambil langkah tegas terhadap operasional PT Wanasari Nusantara.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, secara resmi menyatakan telah mengajukan usulan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut kepada pemerintah pusat.

​Pernyataan ini disampaikan Bupati dalam agenda Safari Ramadan Pemkab Kuansing yang berlangsung di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa 10 Maret 2026

​Bupati menegaskan, kebijakan ini diambil atas dasar perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Perusahaan dinilai kerap memicu konflik sosial dan diduga melakukan pelanggaran dalam tata kelola perkebunan.

​“Surat usulan pencabutan HGU PT Wanasari Nusantara sudah kami ajukan ke pemerintah pusat. Selain sering bersinggungan dengan masyarakat, perusahaan ini diduga melanggar sejumlah regulasi perkebunan yang berlaku,” tegas Suhardiman di hadapan jemaah Safari Ramadan.

​Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andri Yama, menjelaskan,  usulan tersebut bukan tanpa alasan. Pemkab telah melakukan kajian mendalam terhadap aktivitas lapangan perusahaan yang dinilai tidak sejalan dengan:
​UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan: Kewajiban perusahaan untuk menjalankan usaha secara tertib dan mencegah konflik sosial.
​PP No. 18 Tahun 2021: Ketentuan mengenai pencabutan hak atas tanah jika pemegang HGU tidak memenuhi kewajiban atau melanggar aturan.

​“Berdasarkan evaluasi, jika ditemukan pelanggaran serius baik dalam pemanfaatan lahan maupun kewajiban terhadap masyarakat sekitar, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengusulkan tindakan tegas hingga pencabutan hak,” jelas Andri Yama.

​Melalui usulan ini, Pemkab Kuansing berharap pemerintah pusat segera melakukan verifikasi dan evaluasi lapangan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keadilan serta menjamin pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Singingi Hilir.

​Suhardiman menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pihak swasta yang mengabaikan ketenangan dan hak-hak masyarakat lokal di wilayah Kuantan Singingi. (bgn/rls)

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex