Percepat Proyek Flyover Panam, BPN dan Pemko Pekanbaru Identifikasi Aset Terdampak
BAGYNEWS.COM - Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan lintas instansi melakukan peninjauan lapangan terhadap aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa 10 Maret 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Simpang Panam.
Peninjauan teknis ini melibatkan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, pihak Kecamatan Tuah Madani, serta unsur Forkopimda.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, menjelaskan, peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status hukum serta kondisi riil bidang tanah yang akan digunakan untuk tapak infrastruktur tersebut.
“Kami bersama seluruh stakeholder melakukan identifikasi awal terhadap aset Pemkot dan Pemprov yang terkena dampak langsung pembangunan Flyover Simpang Panam. Hal ini krusial untuk mencocokkan data yuridis dengan kondisi fisik di lapangan,” ujar Muji.
Beberapa poin utama dalam peninjauan ini meliputi: Menentukan titik koordinat batas bidang tanah milik pemerintah. Mendata fungsi lahan saat ini guna meminimalisir kendala sosial. Menyelaraskan data antarinstansi untuk mempercepat proses administrasi pengadaan tanah.
Pembangunan Flyover Simpang Panam diproyeksikan sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan lalu lintas di gerbang barat Kota Pekanbaru yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar. Kawasan ini merupakan titik pertemuan arus kendaraan yang sangat tinggi, terutama pada jam sibuk.
Muji menegaskan komitmen BPN dalam mendukung percepatan proyek strategis ini melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan transparan.
“Kami berharap seluruh tahapan administratif dan fisik terkait lahan ini segera rampung. Dukungan data yang akurat akan memastikan pembangunan berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (bgn/ckp)