Tuntaskan Pemeriksaan Interim LKPD 2025, BPK RI Beri Catatan Strategis untuk Pemkab Kuansing
BAGYNEWS.COM - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menghadiri exit meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa 10 Maret 2026, ini menandai berakhirnya tahapan awal audit keuangan daerah.
Tim BPK RI mengapresiasi kooperatifnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing selama proses pemeriksaan berlangsung. Meski berjalan lancar, BPK mengingatkan adanya tenggat waktu krusial bagi pemerintah daerah.
Berikut adalah agenda lanjutan pemeriksaan keuangan daerah:
- 31 Maret 2026: Batas akhir penyiapan dokumen keuangan lengkap, termasuk dokumen amprah atau pencairan anggaran.
- 1 April 2026: Dimulainya tahapan pemeriksaan terperinci (detailed audit).
- 2 April 2026: Koordinasi lanjutan BPK pusat bersama seluruh pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan Jawa.
Dalam pemaparannya, tim pemeriksa memberikan catatan khusus mengenai kondisi keuangan daerah tahun 2025. BPK menekankan perlunya perhatian bersama untuk menjaga kesehatan fiskal daerah agar tetap stabil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bupati Suhardiman Amby menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut secara objektif. Ia mengakui bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah masih cukup dinamis, terutama akibat dampak pasca-pandemi yang memengaruhi sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati menegaskan bahwa temuan atau catatan dari BPK bukan sekadar administratif, melainkan bahan evaluasi vital untuk memperbaiki sistem birokrasi.
"Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pengelolaan keuangan. Setiap catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti. Ini adalah dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan sistem administrasi dan tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel," tegas Bupati.
Menutup pertemuan tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk tetap proaktif dan mengikuti arahan tim pemeriksa guna memastikan proses pelaporan keuangan daerah selesai tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku. (bgn/*)