Jamin Mudik Nyaman di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Tegaskan Larangan Angkutan Berat Melintas
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah proaktif dalam menyambut arus mudik Lebaran 1447 H. Menindaklanjuti SE Nomor 6 tahun 2026 yang ditandatangani Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menginstruksikan pengawasan ketat terhadap operasional kendaraan angkutan barang di seluruh wilayah Kuantan Singingi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan jalan raya di "Negeri Pacu Jalur" tetap lancar dan bebas dari hambatan kendaraan berat yang kerap memicu kemacetan serta kecelakaan saat volume kendaraan pribadi meningkat.
Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa keselamatan masyarakat yang ingin bersilaturahmi adalah prioritas tertinggi. Ia meminta seluruh pengusaha angkutan yang beroperasi di wilayah Kuansing untuk menunjukkan rasa empati dan disiplin terhadap jadwal pembatasan.
“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi soal keselamatan nyawa masyarakat kita. Saya minta seluruh pengusaha angkutan di Kuansing patuh. Jangan sampai masyarakat yang ingin pulang kampung terhambat oleh ego kendaraan berat,” tegas Bupati Suhardiman, Jumat 13 Maret 2026.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Hendri Wahyudi, SE, memastikan jajarannya telah memetakan titik-titik rawan kemacetan di sepanjang jalur perlintasan Kuansing. Pengawasan intensif akan dilakukan, terutama bagi kendaraan sumbu tiga atau lebih.
Meskipun demikian, Hendri menjelaskan terdapat pengecualian khusus untuk kendaraan pengangkut kebutuhan pokok rakyat, antara lain: Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas. Logistik penanganan bencana. Pupuk dan hewan ternak. Bahan pokok (Sembako).
Dishub Kuansing tidak akan segan melakukan tindakan di tempat bagi sopir yang membandel atau kendaraan yang terbukti melebihi kapasitas (Over Dimension Over Loading/ODOL).
“Sopir kendaraan yang dikecualikan wajib menempelkan surat muatan di kaca depan. Jika tanpa dokumen atau membawa muatan di luar ketentuan, kami bersama pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum. Kami ingin jalur transportasi di Kuansing benar-benar aman bagi pemudik,” ujar Hendri Wahyudi.
Dengan sinergi antara kepatuhan pelaku usaha dan ketegasan petugas di lapangan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi optimis arus mudik Lebaran 2026 akan berlangsung lebih tertib, aman, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh keluarga yang merayakan di kampung halaman. (bgn/rls)