Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bupati Asmar Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset untuk Koperasi Merah Putih
BAGYNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menghadiri langsung penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau di Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026.
Perjanjian ini menjadi langkah krusial dalam mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh pelosok daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, serta Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, yang mewakili Menteri Koperasi RI.
Staf Ahli Menteri Koperasi, Koko Haryono, menekankan pentingnya mendiversifikasi pertumbuhan ekonomi Riau yang selama ini masih didominasi sektor pertanian (28%), industri pengolahan (25%), dan pertambangan (16%).
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya bertumpu pada sektor besar. Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput di tingkat desa,” jelas Koko Haryono.
Saat ini, program Koperasi Merah Putih di Riau mencatatkan progres yang signifikan.Target 1.861 lokasi.
Proses lahan1.570 lokasi. Tahap pembangunan: 883 lokasi.
Penyelesaian (100%): 51 unit.
Provinsi Riau mendapatkan apresiasi nasional atas kecepatan eksekusinya. Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, mengungkapkan bahwa Riau kini berada dalam jajaran lima besar provinsi tercepat se-Indonesia dalam merealisasikan program strategis nasional ini.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga unsur TNI-Polri.
“Kuncinya adalah kekompakan. Seperti peribahasa Melayu, seikat bagai sirih, serumpun bagai serai. Ketika kita bersatu dan saling menguatkan, target besar ekonomi kerakyatan akan lebih mudah kita capai,” tegasnya.
Bupati H. Asmar menyatakan dukungan penuh atas komitmen ini. Penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset ini merupakan instrumen penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan fasilitas koperasi dapat segera dibangun dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan operasional koperasi ke depan lebih akuntabel dan memberikan dampak langsung pada peningkatan daya beli masyarakat di Kepulauan Meranti. (bgn/rls)