Riau / Senin, 16 Maret 2026 22:05 WIB

Urai Macet Mudik, Pemprov Riau Terapkan Sistem Kerja WFA bagi ASN

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 H.

Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.
​Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.

​Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan, WFA bukanlah tambahan hari libur maupun pemotongan cuti tahunan. Pegawai diwajibkan tetap produktif dan menjalankan tugas kedinasan secara daring.

​Secara teknis, WFA dibagi menjadi dua fase:
​Fase Arus Mudik: 16–17 Maret 2026.
​Fase Arus Balik: 25–27 Maret 2026.

​Guna menjamin pelayanan publik tidak terhenti, Pemprov Riau menerapkan mekanisme pembagian tugas yang ketat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengaturan kehadiran dilakukan secara silang atau bergantian.

​"Mekanisme pembagiannya diatur oleh masing-masing kepala OPD. Intinya, mereka yang sudah mengambil WFA pada arus mudik wajib hadir fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya," tegas Syahrial di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026.

​Syahrial memastikan, layanan vital seperti administrasi di kantor gubernur, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga unit pelaksana teknis (UPT) tetap berjalan maksimal.

​Kebijakan WFA ini melengkapi jadwal libur resmi yang telah ditetapkan melalui SE Gubernur Riau Nomor 100.3.4/1612/SETDA/2025. Berikut adalah rangkaian jadwal libur Lebaran 2026:
​18–19 Maret: Cuti Bersama & Libur Hari Suci Nyepi (Awal periode mudik utama).
​20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri.
​21–22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
​23–24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri.
​25–27 Maret: Periode WFA Arus Balik (Pencegahan puncak kemacetan).

​Meskipun bekerja dari luar kantor, akuntabilitas para ASN tetap terpantau. Pemprov Riau akan melakukan pengawasan kinerja secara digital melalui sistem pelaporan kinerja (E-Kinerja) yang berlaku.

​Dengan kombinasi kebijakan WFA dan pengaturan cuti bersama ini, diharapkan para ASN dapat merayakan hari raya dengan tenang tanpa mengabaikan kewajiban profesionalnya sebagai pelayan masyarakat. (bgn/mdc)

Riau

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex