Plt Gubri SF Hariyanto Tiadakan Open House Idulfitri 1447 H
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan untuk tidak menggelar acara Open House secara formal di kediaman dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Supriyadi, mengonfirmasikan, Pemprov Riau menindaklanjuti arahan pusat terkait pembatasan kegiatan seremonial selama Hari Raya Idulfitri 1447 H.
"Kami sudah menerima SE Mendagri yang mengimbau pemerintah daerah untuk mengurangi atau meniadakan acara open house dan halalbihalal formal. Plt Gubri menyatakan patuh terhadap instruksi tersebut," ujar Supriyadi.
Meski agenda formal ditiadakan, Pemprov Riau tetap menghargai tradisi silaturahmi di hari kemenangan. Plt Gubernur Riau tetap membuka pintu bagi masyarakat yang ingin berkunjung secara personal, namun dengan format yang lebih sederhana.
Supriyadi menekankan bahwa pertemuan tersebut hanya berlangsung terbatas pada hari pertama Idulfitri 1447 H.
"Pak Plt Gubernur tetap menerima masyarakat yang ingin datang bersilaturahmi. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bersahaja di kediaman dinas dan hanya untuk satu hari saja," jelasnya.
Berdasarkan SE Mendagri yang merujuk pada arahan Menteri Sekretariat Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026, terdapat beberapa pertimbangan utama di balik kebijakan peniadaan open house formal tahun ini:, Menghormati saudara sebangsa yang terdampak musibah bencana alam di berbagai wilayah tanah air.
Mewaspadai dampak ekonomi yang mungkin timbul akibat dinamika global.
Mengalihkan anggaran atau kegiatan seremonial menjadi kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, seperti pemberian santunan dan kegiatan sosial produktif lainnya.
"Semoga ibadah yang kita jalani membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara," pungkas Supriyadi mengutip pesan Mendagri dalam edaran tersebut. (bgn/rac)