Patuhi Instruksi Pusat, Open House Idulfitri Pemkab Kuansing Digelar Terbatas
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi resmi menyesuaikan agenda Open House Hari Raya Idulfitri 1447 H dengan instruksi pemerintah pusat.
Langkah ini diambil merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi dan pembatasan durasi kegiatan seremonial.
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
“Jadwal dan batasan yang telah ditetapkan Kemendagri akan kita patuhi sepenuhnya,” ujar Bupati Suhardiman, Jumat 20 Maret 2026
Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi penyesuaian waktu tersebut. Menurutnya, pembatasan durasi acara kedinasan ini justru bertujuan positif agar para ASN dan masyarakat memiliki waktu lebih luas untuk bersilaturahmi dengan keluarga inti masing-masing.
“Semoga kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat maupun jajaran pemerintahan untuk saling berkunjung dan mempererat tali asih dengan sanak keluarga di rumah,” tambahnya.
Kabag Umum Setda Kuansing, Deswan Antoni, merincikan bahwa pelaksanaan Open House tahun ini akan dipusatkan di satu titik untuk meningkatkan efisiensi koordinasi.
Yakni di pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
“Pelaksanaan Open House dilakukan serentak di satu lokasi bersama Pak Bupati, Pak Wabup, dan Pak Sekda. Dengan pengaturan ini, diharapkan acara berjalan lebih tertib, khidmat, dan memberikan kenyamanan bagi warga yang hadir,” jelas Deswan.
Pemkab Kuansing memastikan bahwa meskipun durasi dibatasi, pelayanan dan penyambutan terhadap masyarakat yang ingin bersilaturahmi tetap akan dilakukan secara maksimal dan hangat. (bgn/rls)