Peras ASN, Wartawan Gadungan Terjaring OTT di Kafe Pekanbaru
BAGYNEWS.CPM - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya membekuk seorang pria berinisial KS yang mengaku sebagai wartawan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 19 Maret 2026 malam.
Pelaku ditangkap di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, saat tengah melakukan transaksi hasil pemerasan.
KS diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ancaman publikasi berita negatif.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari kesepakatan agar pelaku tidak memublikasikan informasi yang diklaim sebagai temuan miring terkait korban.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menakut-nakuti korban dengan narasi berita bernada negatif, kemudian meminta sejumlah uang sebagai kompensasi untuk membatalkan penayangan berita tersebut.
Kapolsek Bukit Raya, AKBP David Ricardo, membenarkan adanya penangkapan oknum yang mengaku sebagai jurnalis tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, saat ini pelaku (KS) sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar David singkat kepada media, Jumat 20 Maret 2026.
Kepolisian masih mendalami apakah ada korban lain dari aksi serupa yang dilakukan oleh pelaku. Atas perbuatannya, KS terancam dijerat dengan pasal pemerasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (bgn/rac)