">
Riau / Kamis, 26 Maret 2026 13:15 WIB

Larangan Melintas Diabaikan, Truk "Bandel" Masih Bebas di Jalur Teluk Kuantan - Pekanbaru

BAGYNEWS.COM -  Meski pemerintah telah resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang hingga 30 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik Lebaran 1447 H, aturan tersebut tampaknya hanya menjadi "macan kertas" di lintas Pekanbaru – Teluk Kuantan.

​Pantauan di lapangan sepanjang Kamis 26 Maret 2026, puluhan truk bermuatan besar dengan sumbu tiga atau lebih masih terlihat bebas melintas tanpa hambatan berarti. Padahal, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga, jalur ini seharusnya steril dari kendaraan angkutan barang non-logistik vital sejak H-7 Lebaran.

​Kehadiran truk-truk bertonase besar ini memicu keresahan para pemudik, terutama di titik-titik rawan seperti tanjakan Lipat Kain hingga wilayah Singingi. Truk yang melaju lambat di jalanan sempit dan berkelok menyebabkan antrean panjang kendaraan pribadi dan sepeda motor.

​"Sangat terganggu, Mas. Harusnya jalur ini sudah bersih dari truk besar agar pemudik nyaman. Tadi di daerah pendakian Kampar Kiri, kami harus mengantre lama karena ada truk yang tidak kuat menanjak. Mana pengawasannya?" ujar Rian (34), seorang pemudik asal Teluk kuantan tujuan Pekanbaru.

​Ironisnya, di beberapa titik perbatasan yang biasanya menjadi lokasi pemeriksaan, tidak terlihat tindakan tegas dari petugas untuk memutar balik kendaraan yang melanggar. Beberapa truk pengangkut kayu dan CPO yang jelas dilarang melintas selama masa lebaran—masih melenggang dengan santai di tengah padatnya arus mudik.

​Kondisi ini diperparah dengan suhu udara yang mencapai 34°C, membuat debu dan polusi dari truk-truk tersebut semakin memperburuk kenyamanan para pemudik roda dua.

​Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau dan Satlantas setempat untuk meningkatkan intensitas patroli dan memberikan sanksi tegas di tempat, bukan sekadar teguran lisan.

​Pakar transportasi daerah menilai, jika pembiaran ini terus berlanjut hingga puncak arus mudik dan masa pelarangan berakhir pada 30 Maret mendatang, risiko kecelakaan lalu lintas akibat gesekan antara kendaraan besar dan pemudik akan meningkat tajam.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan masih banyaknya truk besar yang bebas melintasi jalur utama lintas selatan Riau tersebut di masa pelarangan operasional. (bgn)

Riau

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex