Sidang Perdana Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dikawal Ketat Aparat
BAGYNEWS.COM - Aparat kepolisian melakukan pengamanan ekstra ketat dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Kamis 26 Maret 2026.
Penjagaan berlapis ini dilakukan guna mengantisipasi membludaknya simpatisan serta memastikan proses hukum berjalan kondusif.
Sejak pagi hari, personel kepolisian telah disiagakan di berbagai titik strategis di sekitar lokasi persidangan, terutama di sepanjang Jalan Teratai. Akses masuk menuju area pengadilan pun dibatasi secara selektif oleh petugas, di mana setiap pengunjung diwajibkan melewati pemeriksaan ketat.
Meski ruang sidang dipadati pengunjung dan simpatisan, kehadiran aparat di setiap sudut ruangan memastikan situasi tetap terkendali. Karena keterbatasan kapasitas, petugas kepolisian juga membantu mengarahkan sebagian massa untuk mengikuti jalannya sidang melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan.
Dalam persidangan yang berlangsung di bawah pengawasan ketat ini, Abdul Wahid tampak duduk di kursi pesakitan bersama dua terdakwa lainnya:
Muhammad Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau)
Dani M. Nur Salam (Tenaga Ahli Gubernur)
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Delta Tamtama, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan yang menguraikan praktik pemerasan, penerimaan gratifikasi, serta penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK menurunkan tim berkekuatan tujuh jaksa senior untuk mengawal pembuktian perkara ini. Kehadiran tim jaksa tersebut, didukung dengan barikade pengamanan kepolisian di luar sidang, memberikan sinyal kuat akan keseriusan penegakan hukum terhadap kasus yang menjerat "Abdul Wahid Cs" ini.
Hingga sidang ditutup, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Pekanbaru dilaporkan tetap aman dan terkendali berkat kesigapan aparat yang bertugas di lapangan.(bgn/ckp)