Dukung Efisiensi Energi, Pemko Pekanbaru Terapkan Kebijakan WFA ASN Setiap Hari Jumat Mulai April
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mengimplementasikan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 April 2026, khusus untuk penugasan setiap hari Jumat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut konkret atas arahan pemerintah pusat dalam rangka menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta konsumsi listrik di perkantoran.
Agung menegaskan, persiapan teknis untuk transisi pola kerja ini sudah dimatangkan. Selain aspek penghematan biaya operasional, fokus utama kebijakan ini adalah kontribusi pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan.
"Kami sudah melakukan persiapan matang untuk skema WFA ini. Poin pentingnya adalah pengurangan emisi gas buang dan penghematan energi secara signifikan," ujar Agung Nugroho, Selasa 31 Maret 2026.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memulai langkah efisiensi internal secara bertahap, mulai dari pembatasan penggunaan pendingin ruangan (AC) di jam tertentu hingga penggalakan program olahraga bagi pegawai.
Meskipun ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja pada hari Jumat, Wali Kota menjamin bahwa kualitas pelayanan terhadap masyarakat tidak akan menurun. Sistem pengawasan digital dan koordinasi internal tetap berjalan ketat.
"Walaupun ada skema WFA, pelayanan masyarakat harus tetap optimal. Masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab penuh mengawasi kinerja ASN di bawahnya agar target kerja tetap tercapai," tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Riau dalam mendukung program efisiensi energi nasional tanpa mengorbankan fungsionalitas birokrasi. (bgn/rac)