Pekanbaru / Selasa, 31 Maret 2026 10:35 WIB

Dukung Efisiensi Energi, Pemko Pekanbaru Terapkan Kebijakan WFA ASN Setiap Hari Jumat Mulai April

BAGYNEWS.COM - ​Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mengimplementasikan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 April 2026, khusus untuk penugasan setiap hari Jumat.


​Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut konkret atas arahan pemerintah pusat dalam rangka menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta konsumsi listrik di perkantoran.

​Agung menegaskan, persiapan teknis untuk transisi pola kerja ini sudah dimatangkan. Selain aspek penghematan biaya operasional, fokus utama kebijakan ini adalah kontribusi pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan.

​"Kami sudah melakukan persiapan matang untuk skema WFA ini. Poin pentingnya adalah pengurangan emisi gas buang dan penghematan energi secara signifikan," ujar Agung Nugroho, Selasa 31 Maret 2026.

​Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memulai langkah efisiensi internal secara bertahap, mulai dari pembatasan penggunaan pendingin ruangan (AC) di jam tertentu hingga penggalakan program olahraga bagi pegawai.

​Meskipun ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja pada hari Jumat, Wali Kota menjamin bahwa kualitas pelayanan terhadap masyarakat tidak akan menurun. Sistem pengawasan digital dan koordinasi internal tetap berjalan ketat.

​"Walaupun ada skema WFA, pelayanan masyarakat harus tetap optimal. Masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab penuh mengawasi kinerja ASN di bawahnya agar target kerja tetap tercapai," tegasnya.

​Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Riau dalam mendukung program efisiensi energi nasional tanpa mengorbankan fungsionalitas birokrasi. (bgn/rac)

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex