Nasional / Selasa, 31 Maret 2026 18:12 WIB

Pemerintah Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat mulai April 2026

BAGYNEWS.COM - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi nasional dan percepatan transformasi digital di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan respons adaptif terhadap tekanan global sekaligus momentum perubahan pola kerja.

“Dinamika global harus direspons secara adaptif. Indonesia tetap resilien dan tangguh, dan situasi ini menjadi momentum untuk mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih modern dan efisien,” ujarnya dalam konferensi pers Kebijakan Pemerintah dalam Menyikapi Kondisi Geopolitik Global, Selasa 31 Maret 2026

Menurut Airlangga, kebijakan WFH ASN tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja nasional berbasis digital yang juga bertujuan meningkatkan efisiensi energi dan mobilitas.

“Kebijakan WFH ASN ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional berbasis digital sekaligus upaya efisiensi mobilitas dan penggunaan energi,” lanjutnya.

Selain WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50% serta mendorong ASN beralih ke transportasi publik. Efisiensi juga diterapkan pada perjalanan dinas, yakni pengurangan hingga 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri.

“Kita ingin mendorong penggunaan transportasi publik, mengurangi perjalanan dinas, serta memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan produktif,” tegas Airlangga.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini memastikan bahwa penerapan WFH tetap diiringi dengan pengawasan kinerja ASN secara ketat melalui sistem digital.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja ASN dilakukan melalui sistem e-kinerja yang terintegrasi dan dapat diakses secara langsung.

“Evaluasi kinerja ASN dilakukan melalui e-kinerja di aplikasi yang sudah terintegrasi. Tautan langsung juga tersedia untuk penilaian kinerja melalui sistem e-kinerja yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara,” pungkas Rini.

Dengan sistem tersebut, pemerintah memastikan produktivitas ASN tetap terjaga meskipun bekerja secara fleksibel.

Kebijakan WFH ASN ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong transformasi kerja yang lebih efisien dan modern. ()

sumber: beritasatu.com

Nasional

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex