Diduga Dituduh Jadi "Mak Comblang", Karyawati Bank di Pekanbaru Dianiaya Suami Atasan Hingga Pingsan
BAGYNEWS.COM - Seorang karyawati bank di Pekanbaru berinisial NB (Nile Br Bangun) menjadi korban dugaan penganiayaan di tempat kerjanya. Insiden yang terjadi di kantor Bank Mega Cabang Transmart, Jalan Musyawarah, pada Jumat 27 Maret 2026 lalu ini kini viral di media sosial dan tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
Pelaku penyerangan diduga adalah seorang pria berinisial E, yang diketahui merupakan suami dari atasan korban di bank tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, aksi kekerasan tersebut terjadi secara tiba-tiba saat dirinya sedang mengikuti rapat daring (online) bersama rekan-rekan kerjanya. Pelaku datang ke lokasi dan langsung melakukan penyerangan fisik.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher hingga terjatuh dan sempat pingsan di lokasi kejadian. Rekaman video detik-detik peristiwa tersebut telah beredar luas di platform media sosial. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RS Santa Maria Pekanbaru.
Korban mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh tuduhan sepihak dari pelaku. NB dituduh menjadi perantara atau "mak comblang" dalam hubungan asmara antara atasan korban dengan seorang nasabah.
Namun, NB dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan sang atasan murni bersifat profesional terkait pekerjaan.
"Tuduhan itu di luar tanggung jawab saya. Saya hanya menjalankan tugas pekerjaan sebagaimana mestinya," ujar NB.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya sempat menerima ancaman dari pelaku sebelum aksi fisik tersebut terjadi.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami laporan tersebut dan melakukan serangkaian prosedur penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Anggi Rian Diansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan penganiayaan ini.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini masih berproses. Kami masih menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian," pungkas Anggi, Kamis 2 April 2026. (bgn/*)