Hukum / Kamis, 02 April 2026 19:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Bawang dan Cabai Kering, Deninteldam XIX/TT Amankan Kapal Motor di Inhil

BAGYNEWS.COM - Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai (TT)  menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton bawang merah dan cabai kering ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa 31 Maret 2026.

Komoditas asal Tanjung Pinang tersebut diamankan karena tidak mengantongi dokumen karantina resmi sebagai syarat wajib lalu lintas pertanian antarwilayah.

​Operasi pengamanan ini melibatkan 15 personel Deninteldam XIX/TT di bawah komando Kapten Arh Tumpal Purba (Danpok Bansus) dan Kapten Inf Frinsen Simanjuntak (Dan BKI-E).

​Petugas melakukan penyergapan terhadap Kapal Motor (KM) Anisa 89 GT 33 No. 396 saat sedang bersandar di Pelabuhan Rakyat, Jalan Gerilya Parit 6, Kelurahan Tembilahan Barat.

​Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada pukul 14.15 WIB, tim menemukan indikasi manipulasi data muatan yang cukup signifikan. ​Data manifes tercatat hanya sebesar 32 ton. ​Fakta di lapangan, muatan diduga mencapai 50 hingga 60 ton.

​Komandan Deninteldam XIX/TT, Letkol Infanteri Rahim Cahyadi, melalui Kapten Tumpal Purba, menegaskan bahwa selain ketiadaan sertifikasi kesehatan tumbuhan, selisih muatan yang hampir dua kali lipat ini menjadi fokus pendalaman penyidikan.

​Seluruh barang bukti telah dievakuasi ke gudang Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan.

Pemeriksa Karantina Tumbuhan Tembilahan, Izma, memastikan bahwa seluruh komoditas ilegal tersebut akan dimusnahkan guna mencegah potensi penyebaran hama penyakit tumbuhan.

​"Seluruh barang bukti akan dirusak setelah proses administrasi dan pembuatan berita acara selesai. Pemusnahan dijadwalkan dilaksanakan hari ini, Kamis 2 April 2026," tegas Izma.

​Keberhasilan operasi ini mempertegas komitmen Kodam XIX/Tuanku Tambusai dalam memperketat pengawasan di jalur-jalur non-prosedural atau "pelabuhan rakyat" yang sering dimanfaatkan untuk praktik penyelundupan. Hingga saat ini, proses hukum terus dikoordinasikan dengan instansi terkait guna memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal. (bgn/mdc)

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex