Hukum / Kamis, 02 April 2026 09:49 WIB

Kontras dengan Sidang Abdul Wahid, Lanjutan Perkara Eks Kadis PUPR Riau Berlangsung Tanpa Pengamanan Ketat

BAGYNEWS.COM - Suasana berbeda terlihat dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Eks Kadis PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli (TA), Dani M. Nursalam. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis 2 April 2026 terpantau berjalan lebih lengang dan kondusif.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya pengamanan berlapis maupun penutupan akses jalan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, sebagaimana yang sempat terjadi pada agenda sidang terdakwa utama, Abdul Wahid, sebelumnya.

​Berbeda dengan persidangan terdakwa utama yang kerap menyedot perhatian publik dan massa pendukung, kali ini area pengadilan tampak normal dengan aktivitas pelayanan umum yang berjalan seperti biasa.

​Meskipun jadwal persidangan ditetapkan mulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 09.30 WIB majelis hakim terpantau belum memasuki ruang sidang. 

Kendati demikian, kedua terdakwa—M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam—dilaporkan telah berada di ruang tunggu tahanan pengadilan sejak pagi hari.

​Agenda persidangan hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi guna mendalami peran kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut.

​Absennya massa dan minimnya pengamanan khusus ini membuat jalannya proses hukum kali ini terkesan lebih tertib dan fokus pada substansi pembuktian di hadapan meja hijau (bgn/rac)

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex