Pemko Pekanbaru Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan, Sekda: Berdasarkan Laporan Lakukan Pengawasan
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap mengimplementasikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan efektif mulai pekan depan.
Kebijakan ini akan diberlakukan secara rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja digital.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengonfirmasi bahwa regulasi ini telah dituangkan secara resmi dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru mengenai transformasi budaya kerja.
Meski bekerja dari rumah, Pemko Pekanbaru menegaskan, aspek produktivitas dan pertanggungjawaban tetap menjadi prioritas utama. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyusun skema tugas yang jelas bagi bawahannya.
"Laporan skema kerja dari setiap OPD akan disampaikan kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan laporan tersebut, kami akan melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala untuk memastikan kinerja tetap optimal," tegas Ingot Ahmad, Kamis 2 April 2026.
Penerapan WFH ini bukan sekadar kebijakan relaksasi, melainkan strategi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi digital. Menekan penggunaan energi dan biaya operasional perkantoran pada hari kerja tertentu. Mendorong ASN memanfaatkan platform digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, masing-masing OPD sedang mematangkan teknis pelaksanaan, mulai dari sistem absensi daring hingga mekanisme pelaporan kinerja harian. Langkah ini diambil guna menjamin bahwa peralihan lokasi kerja tidak mengganggu sedikit pun kualitas pelayanan publik kepada warga Kota Bertuah.
Sebagai informasi, kebijakan ini belum diterapkan pada Jumat pekan ini mengingat adanya hari libur nasional (tanggal merah), sehingga implementasi perdana akan dimulai pada Jumat mendatang. (bgn/*)