Kuantan Singingi / Senin, 06 April 2026 11:46 WIB

Genjot PAD, Bupati Suhardiman Amby Instruksikan PPNS Kuansing Pertajam Penegakan Perda

BAGYNEWS.COM - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menegaskan bahwa penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah kunci vital dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPNS se-Kabupaten Kuansing yang digelar secara daring, Senin 6 April 2026.

​Rapat dibuka Wakil Bupati H. Muklisin dan dipimpin Kasatpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, sebagai bentuk bimbingan teknis peningkatan kapasitas penyidik daerah.

​Bupati Suhardiman menekankan bahwa PPNS tidak boleh bekerja sendiri. Profesionalisme dalam menjalankan fungsi pro-justitia harus dibarengi dengan koordinasi yang intens bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan.

​“PPNS memiliki peran strategis. Laksanakan fungsi penyidikan secara maksimal dan perkuat sinergi dengan Polri serta Kejaksaan. Pastikan setiap pelanggaran Perda ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suhardiman.

​Dalam arahannya, Bupati menyoroti beberapa sektor krusial yang berdampak langsung pada kantong daerah, di antaranya:
​Sektor transportasi, penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh Dinas Perhubungan.
​Sektor pendapatan, pengawasan ketat terhadap wajib pajak dan retribusi daerah yang menunggak.
​Ketertiban umum, penegakan aturan tata ruang dan perizinan yang selama ini menjadi potensi kebocoran PAD.

​“Penegakan Perda harus nyata di lapangan. Mulai dari penertiban ODOL hingga pajak jalan, semua itu adalah kontributor penting bagi PAD Kuansing,” tambahnya.

​Wakil Bupati H. Muklisin berharap Rakor ini menjadi momentum bagi para anggota PPNS untuk meningkatkan profesionalisme. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi syarat mutlak agar penegakan aturan tidak tumpang tindih.

​Senada dengan hal tersebut, Kasatpol PP Riau, drg. Sri Sadono, memberikan asistensi khusus agar PPNS daerah memiliki kompetensi yang setara dengan penyidik formal lainnya dalam menyusun berkas perkara pelanggaran regulasi daerah.

​Rapat ini dihadiri ​Kapolres Kuansing (diwakili KBO Reskrim IPTU Romlan), ​Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, ​Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG
​Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasiter, M.M, ​Kepala OPD dan seluruh anggota PPNS di lingkungan Pemkab Kuansing. (bgn/rls)

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex